Skip to main content

Gugup Hasrat Menyentuh Bibirmu

Beropini Tentang Pendidikan Tambahan di Luar Sekolah

 Di suatu bangsa pastinya ingin meningkatkan atau menambah atau menyebarkan ilmu pengetahuan hingga ke tingkat yang kecerdasannya dapat diakui oleh bangsa lain. Sesuai pendidikan yang saya dapatkan selama 19 tahun atau bisa dibilang dari Paud, Tk, SD, SMP, SMA dan  hingga Kuliah mendapatkan gelar Sarjana. Selama itu juga, Saya mendapatkan dan diajari oleh Guru - guru dan dosen yang notabene nya menagajar pastinya sesuai kurikulum atau bahan ajar tiap per pertemuan. Di Indonesia, yang saya rasakan bahwa guru dan dosen idi sekolah tu membuat muridnya untuk tidak terlalu mementingkan sekedar ilmu pelajaran tapi mereka menuntut Studentnya untuk memiliki pola pemikiran dan kedewasaan yang menghasilkan Sumber Daya Manusia. Saya heran dengan teman saya yang mementingkan nilai tinggi. Di Indonesia juga guru dan dosen membimbing Studentnya memiliki moralitas yang sesuai dengan Sila Pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Guru dan Dosen senantiasa memperingatkan untuk selalu beribadah sesuai kepercayaan masing - masing. Mereka selalu bilang "Jangan lupa sholat ya!", "Jangan lupa ibadah ke gereja ya tiap weekend!", "jangan lupa ke Pura ya!" dll. 

Menelitik ke Sila ke 2 yaitu "Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab". Nah,,, untuk sila ke dua ini, para guru dan dosen betindak seperti selalu mengingatkan untuk menyayangi teman sebaya maupun menghormati orangtua. Sehingga mereka senantiasa tiap pulang dari sekolah ataupun ingin masuk kelas tak lupa untuk memberi salam atau mencium tangan si Guru. Namun, tidak untuk ketika Kuliah bertemu dosen.

Untuk Sila ke 3 "Persatuan Indonesia" para guru memberikan kesempatan kepada Studentnya seperti memiliki teman tidak hanya dari daerah tempat tinggalnya saja karena diera canggih ini, yang tersedianya media sosial yang terhubung dengan internet. Sehingga para guru dan dosen ini menyuruh secara tidak langsung untuk mengembangkan jaringan pertemanannya dan keterhubungannya kepada seluruh rakyat tak hanya di Indonesia tapi juga bisa menjangkau Internasional.

Untuk Sila ke 4 "Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Khidmat Dan Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan". Di sekolah dan universitas juga, setiap guru dan dosen pastinya selalu membuat muridnya digilir menjadi ketua. Baik itu ketua kelompok, ketua kelas, ketua ekstrakurikuler atau bahkan ketua Osis atau menjadi bagian penting dalam suatu Organisasi. Disini, tiap Student pastinya memiliki jiwa kepemimpinan yang bertujuan untuk bijaksana dalam memberi keputusan dalam suatu kegiatan yang mereka rencanakan dan realisasikan. 

Untuik Sila ke-5 "Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia". Bagaimana dengan sila ini? Tentunya dosen dan guru memberikan karakter yang sama untuk Student yang mereka ajarkan. Semua Student diperlakukan sama dan mendapatkan hak ilmu pengetahuan secara rata di kelas. 

Jadi, bagimana dengan Pendidikan Tambahan di Luar sekolah?

Arti pendidikan tambahan di luar sekolah ialah mencari pengetahuan tambahan yang tidak dimengerti ketika sekolah ataupun mencari pengetahuan lain sepert pengetahuan seni yang tidak diajarkan di sekolah. Di sini, para orangtua Student tentunya mengeluarkan uang tambahan demi anaknya pintar. Orangtua pastinya selalu ingin anaknya berprestasi di bidang akademik ataupun non akadmeik. Jika dimasa sekolah, si Student disuruh untuk menjalankan pendidikan tambahan  karena tidak mengerti pelajaran yang diajarkan guru di sekolahnya, berarti si Student itu diharapkan menjadi paham pengetahuan mata pelajaran secara akademik. Namun, jika orangtua menyuruh pendidikan tambahan misalnya menempatkan Student di kelas Seni seperti kursus piano, kursus gitar, kursus seni komputer ataupuin menempatkan Student di kelas olahraga seperti pencak silat, taekwondo dan lain-lainnya.

Sesuai pendidikan ini, para orangtua memacu anaknya utnuk mencapai sesuai cita-citanya. Para orangtua tentunya akan berdiskusi dengan guru Student. Melalui program pertemuan orangtua Student dan Guru / Dosen  

"Pendidikan Tambahan itu hanya untuk orang yang beruang". Stigma dari kalimat ini memberikan dampak kesenjangan sosial bagi Masyarakat di Indonesia. Mengapa? Karena untuk pendidikan tambahan ini pastinya merogoh kocek yang tak sedikit.  

Timbul sebuah pertanyaan "Apakah sama Student yang hanya memperoleh pendidikan di sekolah dengan student yang juga mendapatkan pendidikan tambahan di luar sekolah dan di dalam sekolah?" Dari pertanyaan ini, yang kita ketahui bahwa, Pemerintah di Indonesia selalu meningkatkan kinerja yang mampu memenuhi kebutuhan pendidikan formal di sekolah. Pemerintah mengharapkan student untuk hanya memperoleh pendidikan di sekolah. Fasilitas sekolah pun ditambah dan dikembangkan. Contohya melalui ekstrakurikuler di Sekolah ataupun komunitas yang dibuat oleh Universitas yang dapat diakses oleh Student. Sehingga pelan - pelan menghapus kesenjangan sosial tadi. Dan tidak timbul kecemburuan antar masyarakat lagi. Semua sama rata mendapatkan pendidikan yang layak.

Lalu "Bagaimana dampaknya bagi Indonesia?" Dampaknya bagi Indonesia, seperti yang kita ketahui, pendidikkan tambahan di luar sekolah itu milik perseorangan yang pastinya. Namun, pendidikan tambahan itu harus mendapat izin dari Dinas Pendidika di suatu daerah ataupun kota. Tak bisa sembarangan. Karena ada Peraturan Undang - Undang. 

Comments

Sponsor